Keindahan sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu barn jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan dapat bericomunikasi. Jadi, sulit bagi kita jika berbicara mengenai keindahan, tetapi jelas bagi kita jika berbicara mengenai sesuatu yang indah. Keindahan hanya sebuah konsep, yang baru berkomunikasi setelah mempunyai bentuk, misalnya lukisan, pemandangan alam, tubuh yang molek, film, nyanyian.
Menurut The Liang Gie dalam bukunya "Garis besar estetika". Menurut asal katanya, dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata "beutiful" dalam bahasa Perancis "beau", sedang Italia dan spanyol "bello" berasal dari kata latin "bellum". Akar katanya adalah "bonum" yang berarti kebaikan, kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi "bonellum" dan terakhir diperpendek sehingga ditulis "bellum
Menurut cakupannya orang hams membedakan antara keindahan sebagai suatu kwalita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk perbedaan ini dalam bahasa Inggris sexing dipergunakan istilah beauty (keindahan) dan the beautiful (benda atau hal yang indah). Dalam pembatasan filsafat kedua pengertian itu kadang-kadang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian, yakni :
a) keindahan dalam anti yang luas
b) keindahan dalam arti estetis murni
c) keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan
Keindahan dalam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hulcum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagi sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah dan kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara pula mengenai buah pikiran yang indah dan adat kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estetis yang disebutnya 'symmetria' untuk keindahan berdasarkan penglihatan ( misalnya pada karya pahat dan arsitektur ) dan hannonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran (musik). Jadi pengertian keindahan yang seluas-luasnya meliputi :
— keindahan semi
— keindahan alam
— keindahan moral
— keindahan intelektual
Keindahan dalam arti estetis mumi menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan wama.
Dan pembagian dan pembedaan terhadap keindahan diatas, masih belum jelas apakah sesungguhnya keindahan itu. Ini memang merupakan suatu persoalan filsafati yang jawabannya beraneka ragam. Salah satu jawaban mencari ciri-ciri umum yang ada pada semua benda yang dianggap indah dan kemudian menyamakan ciri-ciri atau kwalita hakiki itu dengan pengertian keindahan. Jadi keindahan pada dasamya adalah sejumlah kwalita pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal. Kwalita yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (hannony), kesetangkupan (symmetry), keseimbangan (balance) dan perlawanan (contrast).
Dan ciri itu dapat diambil kesimpulan, bahwa keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebaikan dari garis, wama, bentuk, nada dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat, bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengamat.
Filsuf dewasa ini merumuskan keindahan sebagai kesatuan hubungan yang terdapat antara pencerapan-pencerapan inderawi kita (beaty is unity of formal relations of our sense perceptions).
Sebagian filsuf lain menghubungan pengertian keindahan dengan ide kesenangan (pleasure), yang merupakan sesuatu yang menyenangkan terhadap penglihatan atau pendengaran. Filsuf abad pertengahan Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan, bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.
Temyata untuk menjawab "apakah keindahan itu" banyak sekali jawabannya. Karena itu dalam estetika modem orang lebih suka berbicara tentang seni dan dan pengalaman estetik, karena ini bukan pengalaman abstrak melainkan gejala konkret yang dapat ditelaah dengan pengamatan secara empirik dan penguraian yang sistematik.
Nilai Etetik
Dalam rangka teoti unum tentang nilai The Liang gie menjelaskan bahwa pengrtian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan, dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik.
Perbedaan Nilai Intrinstik dengan Ekstrinsik
Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau saran untuk membantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik dari benda itu sendiri.
Kontemplasi dan Ekstansi
Kontemplasi adalah dasar yang ada dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah. Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuka mentatakan, merasakan, dan menikmati sesuatu yang indah.
Renungan
Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung.Biasanya manusia akan merenung apabila ada sesuatu atau musibah yang terjadi. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis
REFERENSI:
http://masuk.blogrezzaprawiratama.co.cc/2010/04/apa-siihh-keindahan-itu.html
http://tifany-tifa.blogspot.com/2010/10/teori-teori-dalam-renungan.html
Friday, April 8, 2011
Tuesday, April 5, 2011
MANUSIA DAN CINTA KASIH ..
Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.
Cinta juga selalu menyatakan unsur - unsur dasar tertentu yaitu:
1. Pengasuhan, contohnya cinta seorang ibu kepada anaknya.
2. Tanggung jawab, adalah tindakan yang benar – benar bedasarkan atas suka rela.
3. Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, agar mau membuka dirinya.
4. Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia.
Menurut Dr. Salito W. Sarwono dalam artikel yang berjudul Segitiga Cinta , bukan cinta segitiga dikatakan bahwa cinta yang ideal memiliki 3 unsur, yaitu:
• Keterikatan, adalah perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.
• Keintiman, yaitu adanya kebiasaan – kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa tidak ada jarak lagi, sehingga panggilan formal diganti dengan sekedar nama panggilan.
• Kemesraan, yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tak bertemu, ucapan – ucapan yang menyatakan sayang, saling menium, merangkul dan sebagainya.
Erich Fromm (1983:54) dalam bukunya Semi Mencintai mengemukakan tentang adanya macam macam cinta, yaitu:
1. Cinta Persaudaraan, diwujudkan manusia dalam tingkah atau perbuatannya. Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia berdasarkan SARA.
2. Cinta Keibuan, kasih sayang yang bersumber pada cinta seorang ibu terhadap anaknya.
3. Cinta Erotis, kasih sayang yang bersumber dai cinta erotis (birahi) merupakan sesuatu yang sifatnya khusus sehingga memperdayakan cinta yang sesunguhnya. Namun, bila orang yang melakukan hubungan erotis tanpa disadari rasa cinta, di dalamnya sama sekali tidak mungkin timbul rasa kasih sayang.
4. Cinta Diri Sendiri, yaitu bersumber dai diri sendiri. CInta diri sendiri bernilai positif jika mengandung makna bahwa seseorang dapat mengurus dirinya dalam kebutuhan jasmani dan rohani.
5. Cinta Terhadap Allah
Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu:
• Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
• Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
• Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemsraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya.
Abnormalitas menurut Dra. Kartini dibagi dalam tiga golongan, yaitu:
1. Dorongan Seksual yang abnormal
o Pelacuran (prostitution) yang pada umumnya dilakukan wanita dalam melayani pria hidung belang karena dorongan ekonomi, kekecewaan dan seterusnya.
o Perzinahan (adultery) merupakan relasi seksual yang dilakukan oleh pria atau wanita yang tidak sah secara agama dan hukum.
o Perkosaan (rape) merupakan perbuatan cabul dengan cara kekerasaan atau paksaan.
o Bujukan (seduction) merupakan bujukab atau rayuan untuk mengajak bersetubuh.
2. Partner Seks yang abnormal
o Homoseksualitas, terhadap sesama jenis.
o zoofilia, terhadap hewan.
o Pedofilia, Terhada anak di bawah umur.
o Geronto-seksualitas, Pria terhadap wanita tua.
3. Dalam pemuasan dorongan seksual
o Voyeurism atau Peeping Tom, dilakukan seseorang yang mendapat kepuasan seks dengan melihat orang lain telanjang.
o Transvestutisme, merupakan gejala pathologis yang memekai pakaian lawan jenis.
o Transseksualisme, terjadi pada sesorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan kenyataan.
REFERENSI:
arikaka.com/bab-iii-manusia-dan-cinta-kasih/
dimyati.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../bab4-manusia_dan_cinta_kasih.pdf
Cinta juga selalu menyatakan unsur - unsur dasar tertentu yaitu:
1. Pengasuhan, contohnya cinta seorang ibu kepada anaknya.
2. Tanggung jawab, adalah tindakan yang benar – benar bedasarkan atas suka rela.
3. Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, agar mau membuka dirinya.
4. Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia.
Menurut Dr. Salito W. Sarwono dalam artikel yang berjudul Segitiga Cinta , bukan cinta segitiga dikatakan bahwa cinta yang ideal memiliki 3 unsur, yaitu:
• Keterikatan, adalah perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.
• Keintiman, yaitu adanya kebiasaan – kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa tidak ada jarak lagi, sehingga panggilan formal diganti dengan sekedar nama panggilan.
• Kemesraan, yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tak bertemu, ucapan – ucapan yang menyatakan sayang, saling menium, merangkul dan sebagainya.
Erich Fromm (1983:54) dalam bukunya Semi Mencintai mengemukakan tentang adanya macam macam cinta, yaitu:
1. Cinta Persaudaraan, diwujudkan manusia dalam tingkah atau perbuatannya. Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia berdasarkan SARA.
2. Cinta Keibuan, kasih sayang yang bersumber pada cinta seorang ibu terhadap anaknya.
3. Cinta Erotis, kasih sayang yang bersumber dai cinta erotis (birahi) merupakan sesuatu yang sifatnya khusus sehingga memperdayakan cinta yang sesunguhnya. Namun, bila orang yang melakukan hubungan erotis tanpa disadari rasa cinta, di dalamnya sama sekali tidak mungkin timbul rasa kasih sayang.
4. Cinta Diri Sendiri, yaitu bersumber dai diri sendiri. CInta diri sendiri bernilai positif jika mengandung makna bahwa seseorang dapat mengurus dirinya dalam kebutuhan jasmani dan rohani.
5. Cinta Terhadap Allah
Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu:
• Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
• Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
• Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemsraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya.
Abnormalitas menurut Dra. Kartini dibagi dalam tiga golongan, yaitu:
1. Dorongan Seksual yang abnormal
o Pelacuran (prostitution) yang pada umumnya dilakukan wanita dalam melayani pria hidung belang karena dorongan ekonomi, kekecewaan dan seterusnya.
o Perzinahan (adultery) merupakan relasi seksual yang dilakukan oleh pria atau wanita yang tidak sah secara agama dan hukum.
o Perkosaan (rape) merupakan perbuatan cabul dengan cara kekerasaan atau paksaan.
o Bujukan (seduction) merupakan bujukab atau rayuan untuk mengajak bersetubuh.
2. Partner Seks yang abnormal
o Homoseksualitas, terhadap sesama jenis.
o zoofilia, terhadap hewan.
o Pedofilia, Terhada anak di bawah umur.
o Geronto-seksualitas, Pria terhadap wanita tua.
3. Dalam pemuasan dorongan seksual
o Voyeurism atau Peeping Tom, dilakukan seseorang yang mendapat kepuasan seks dengan melihat orang lain telanjang.
o Transvestutisme, merupakan gejala pathologis yang memekai pakaian lawan jenis.
o Transseksualisme, terjadi pada sesorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan kenyataan.
REFERENSI:
arikaka.com/bab-iii-manusia-dan-cinta-kasih/
dimyati.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../bab4-manusia_dan_cinta_kasih.pdf
Saturday, April 2, 2011
Konsepsi Ilmu Budaya Dasar dalam Kesusastraan ..
Seni adalah ekspresi yang sifatnya tidak normative, seni lebih mudah berkomuikasi. Karena tidak normative, nilai-nilai yang disampaikannya lebih fleksibel, baik isinya maupun cara penyampaiannya. Tetapi sastra mempunyai peranan yang lebih penting. Alasannya karena sastra mempergunakan bahasa. Sementara itu, bahasa mempunyai kemampuan untuk menampung hamper semua pernyataan kegiatan manusia. Dalam usahanya untuk memahami dirinya sendiri, yang kemudian melahirkan filsafat, manusia memperguanakan bahasa. Dalam usahanya untuk memahami alam semesta, yang kemudian melahirkan ilmu pengetahuan, manusia mempergunakan bahasa. Untuk mengatur hubungan antara sesamanya yang kemudian melahirkan ilmu-ilmu social, manusia mempergunakan bahasa. Dengan demikian manusia dan bahasa pada hakekatnya adalah satu. Kenyataan inilah mempermudah sastra untuk berkomunikasi. Karena pada hakekatnya karya sastra adalah penjabaran abstraksi. IBD adalah salah satu mata kuliah yang diberikan dalam satu semester, sebagai bagian dari MKDU. IBD salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya. Mahasiswa tidak perlu mengetahui sejarah sastra, teori sastra, kritik sastra, dan sebagainya. Sastra disini digunakan sebagai alat untuk membahas masalah-masalah kemanusiaan yang dapat membantu mahasiswa untuk menjadi lebih humanus.
Prosa adalah bentuk cerita yang mempunyai pemeran, lakuan, peristiwa dan alur yang dihasilkan oleh daya khayal atau imajinasi. Jenis prosa ada dua yaitu prosa lama dan prosa baru. Prosa lama meliputi dongeng-dongeng, hikayat, sejarah, epos, dan cerita pelipur lara. Sedangakan prosa baru meliputi cerita pendek, roman/novel, biografi, kisah, otobiografi.
Nilai-nilai dalam prosa fiksi:
a. Prosa fiksi memberikan kesenangan
b. Prosa fiksi memberikan informasi
c. Prosa fiksi memberikan warisan cultural
d. Prosa memberikan keseimbangan wawasan
Berkenaan dengan moral, karya sastra dapat dibagi menjadi dua, yaitu karya sastra yang menyuarakan aspirasi jamannya dan karya sastra yang menyuarakan gejolak jamannya.
Puisi adalah ekspresi pengalaman jiwa penyair mengenai kehidupan manusia, alam, Tuhan melalui media bahasa yang artistic/estetik, yang secara padu dan utuh dipadatkan kata-katanya. Krkreatifitas penyair dalam membangun puisinya menggunakan:
a. Figura bahasa
b. Kata-kata yang ambiquitas
c. Kata-kata yang berjiwa
d. Kata-kata yang konotatif
e. Pengulangan
Alasan-alasan yang mendasari penyajian puisi pada perkuliahan IBD adalah hubungan puisi dengan pengalaman hidup manusia, puisi dan keinsyafan/ kesadaran individual, puisi dan keinsyafan social.
REFERENSI :
www.elearning.gunadarma.ac.id/.../ilmu_budaya_dasar/bab3-konsepsi_ilmu_budaya_dasar_dalam_kesustraan.pdf
Prosa adalah bentuk cerita yang mempunyai pemeran, lakuan, peristiwa dan alur yang dihasilkan oleh daya khayal atau imajinasi. Jenis prosa ada dua yaitu prosa lama dan prosa baru. Prosa lama meliputi dongeng-dongeng, hikayat, sejarah, epos, dan cerita pelipur lara. Sedangakan prosa baru meliputi cerita pendek, roman/novel, biografi, kisah, otobiografi.
Nilai-nilai dalam prosa fiksi:
a. Prosa fiksi memberikan kesenangan
b. Prosa fiksi memberikan informasi
c. Prosa fiksi memberikan warisan cultural
d. Prosa memberikan keseimbangan wawasan
Berkenaan dengan moral, karya sastra dapat dibagi menjadi dua, yaitu karya sastra yang menyuarakan aspirasi jamannya dan karya sastra yang menyuarakan gejolak jamannya.
Puisi adalah ekspresi pengalaman jiwa penyair mengenai kehidupan manusia, alam, Tuhan melalui media bahasa yang artistic/estetik, yang secara padu dan utuh dipadatkan kata-katanya. Krkreatifitas penyair dalam membangun puisinya menggunakan:
a. Figura bahasa
b. Kata-kata yang ambiquitas
c. Kata-kata yang berjiwa
d. Kata-kata yang konotatif
e. Pengulangan
Alasan-alasan yang mendasari penyajian puisi pada perkuliahan IBD adalah hubungan puisi dengan pengalaman hidup manusia, puisi dan keinsyafan/ kesadaran individual, puisi dan keinsyafan social.
REFERENSI :
www.elearning.gunadarma.ac.id/.../ilmu_budaya_dasar/bab3-konsepsi_ilmu_budaya_dasar_dalam_kesustraan.pdf
Friday, February 25, 2011
Apakah Pancasila ideologi gado-gado????
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa ada pendapat-pendapat yang berbeda tentang Pancasila. Apakah memang Pancasila sebagai ideology gado-gado? Dan Apakah kita mengagama-kan Pancasila??
II. Pengertian dan Sejarah Pancasila
Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular, dalam buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sangsekerta) Pancasila juga mempunyai arti “Pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila Krama), yaitu sebagai berikut:
1. Tidak boleh melakukan kekerasan
2. Tidak boleh mencuri
3. Tidak boleh berjiwa dengki
4. Tidak boleh berbohong
5. Tidak boleh mabuk minuman keras/obat-obatan terlarang
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. sebagai dasar negara maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan pemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila, namun berdasarkan kenyataan, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut telah dipraktikan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan kita teruskan sampai sekarang.
Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di Indonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
TOPIK DISKUSI
1. Ada pandangan yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Dan ada yang mengatakan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Apakah dari dua pernyataan tersebut tidak saling bertentangan, dan apakah memang Pancasila sebagai ideologi gado-gado?
Jelaskan pokok-pokok pikiran pandangan anda.
Jawab:
Setiap manusia memiliki pandangan yang berbeda-beda. Begitupun bangsa Indonesia yang memiliki pandangan yang berbeda mengenai Pancasila. Itu disebabkan karena Indonesia mempunyai bangsa yang beraneka ragam suku, bahasa, kepercayaan, adat istiadat dan yang lainnya. Itu sah-sah saja selama pendapat tersebut tidak merugikan Negara Indonesia.
Dan tentang adanya pendapat yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain itu menurut saya ada benarnya. Karena dilihat dari unsure-unsur Pancasila terdapat penjelasan mengenai para penjajah yang tidak mengenal adanya cinta kasih Tuhan, kemanusiaan, keadilan, dan yang lainnya.
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Indonesia mengetahui dan teliti dengan seksama maka unsur – unsur pancasila merupakan semangat dan jiwa perjuangan tersebut kita harus menganalisa dalam pembahasan seperti:
1. Apa unsur – unsur ketuhanan dalam penjajahan belanda
2. Unsur kemanusiaan dalam penjajahan belanda yang menghancurkan rakyat indonesia dengan tidak ada perikemanusiaan, suatu siksaaan yang di derota rakyat Indonesia
3. Unsur persatuan terhadap penjajahan belanda yang memecah belah persatuan
4. Unsur kerakyatan terhadap penjajahan belanda tentang kebebasan untuk mendapatkan pendidikan dan seolah olah rakyat kecil tidak ada artinya
5. Unsur yang terakhir yaitu keadilan tentang penjajahan belanda tidak ada keadilan untuk mendapatkan kebutuhan kebebasan hak
Setiap Negara didirikan atas dasar falsafah tertentu untuk mengetahui arah dan tujuan yang ingin dicapai. Jika dilihat dari unsur- unsur Pancasila itu sendiri, Pancasila menjiwai perlawanan terhadap kolonialisme yang merupakan semangat jiwa perjuangan. Unsur-unsur Pancasila meliputi:
a. Unsur Ketuhanan. Pada hakikatnya penjajahan bertentangan dengan ajaran tuhan. Karena penjajahan tidak mengenal cinta kasih dan sayang dengan sesamanya sebagai mana di ajarkan oleh tuhan. Oleh karena itu perlawanan terhadap kolonialisme ada yang di dorong oleh keyakinan melaksanakan tugas – tugas agama.
b. Unsur Kemanusiaan. Penjajahan tidak mengenal peri kemanusiaan. Penjajahan pada hakikatnya adalah hendak menemukan kembali nilai – nilai kemanusiaan yang telah di hancurkan oleh penjajah.
c. Unsur Persatuan. Di dalam kenyataan memang bangsa Indonesia terpecah oleh penjajah. Meskipun demikian bangsa Indonesia menyadari bahwa perpecahan akan mengakibatkan keruntuhan sebagaimana semboyan yang berbunyi bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Oleh karena itu bagaimanapun juga persatuan sebagai senjata ampuh tidak hancur sama sekali.
d. Unsur Kerakyatan. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri peri keadilan penjajahan bertentangan dengan kemerdekaan dan kebebasan.
e. Unsur Keadilan. Diatas sudah di sebutkan bahwa penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Hal ini terbukti pada pengalaman bangsa Indonesia yang selama penjajahan tidak pernah di perlakukan adil. Apalagi untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana mestinya sangat di persukar.
Asal Mula Pancasila sebagai Ideologi sebagai berikut:
• Kausa Materialis : Pancasila yang sekarang menjadi ideology negara bersumber pada bangsa Indonesia. Artinya, bangsa Indonesia sebagai Kausa Materialis.
• Kausa Formalis (asal mula bentuk):Pancasila sebagai ideology negara merujuk kepada bagaimana proses Pancasila itu dirumuskan menjadi Pancasila yang terkandung dalam UUD 1945. Artinya pidato Soekarno sebagai kausa formalis.
• Kausa Efisien (asal mula karya) : yang menjadikan Pancasila dari calon ideologi negara menjadi ideologi negara yang sah. PPKI melalui sidang BPUPKI menjadi kausa efisien pembentuk Pancasila
• Kausa Finalis (asal mula tujuan) : mewujudkan Pancasila sebagai ideologi negara yang sah adalah para anggota BPUPKI dan panitia sembilan. Para anggota dari badan itulah yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebagai ideology negara yang sah.
Tetapi Pancasila tidak sepenuhnya diilhami gagasn-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Namun Pancasila lahir murni dari pemikiran bangsa Indonesia yang melihat bahwa bangsa Indonesia tidak seperti Negara lain. Bangsa Indonesia selalu menjunjung tinggi Ketuhanan, dan memiliki rasa kemanusiaan, cinta dan persatuan serta keadilan. Karena Pancasila bersifat integralistik yang mengandung semangat kekeluargaan dan kebersamaan, seperti adanya semangat kerja sama, gotong royong, memelihara persatuan dan kesatuan serta musyawarah untuk mufakat.
2. Agama merupakan pandangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hidup berorganisasi. Pancasila juga merupakan pedoman dalam semua segi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Apakah itu tidak berarti mengagama-kan Pancasila?
Jelaskan pokok-pokok pikiran pandangan anda.
Jawab:
Menurut saya Agama memang adalah pedoman hidup kita dalam kehidupan sehari-hari. Begitupun Pancasila juga merupakan pedoman dalm kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena didalam Pancasila yaitu sila pertama, berisi tentang Ketuhanan Yang Maha Esa. Tetapi itu bukan berarti mengagama-kan Pancasila. Karena kita harus dapat membedakan antara agama dan Pancasila. Agama harus selalu kita junjung sampai akhir hidup kita. Sedangkan Pancasila sebagai pedoman hidup kita.
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia percaya dan taqwa terhadap Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pancasila memandang bahwa kebahagiaan manusia akan tercapai jika ditumbuhkembangkan hubungan yang serasi antara manusia dengan manusia yang lain serta hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Memahami nilai-nilai dari sila-sila Pancasila akan terkandung beberapa hubungan manusia yang melahirkan keseimbangan antara hak dan kewajiban antar hubungan tersebut, yaitu sebagai berikut:
1. Hubungan Vertikal
Adalah hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai penjelmaan dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam hubungannya dengan itu, manusia memiliki kewajiban-kewajiban untuk melaksanakanperintah-Nya, sedangkan hak-hak yang diterima manusia adalah rahmat yang tidak terhingga yang diberikan dan pembalasan amal perbuatan diakhirat nanti.
2. Hubungan Horizontal
Adalah hubungan manusia dengan sesamanya baik dalam fungsinya sebagai warga masyarakat, warga bangsa maupun warga Negara. Hubungan itu melahirkan hak dan kewajiban yang seimbang.
3. Hubungan Alamiah
Adalah hubungan manusia dengan alam sekitar. Manusia berkewajiban melestarikan karena alam mengalami penyusutan sedangkan manusia terus bertambah.
III. KESIMPULAN
Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia yang harus dijaga dan dijunjung tinggi. Karena Pancasila merupakan ideologi bangsa yang terlahir dari pemikiran bangsa Indonesia. Dan agama dengan Pancasila memiliki keterikatan satu sama lain. Karena didalam Pancasila terdapat unsur Ketuhanan.
REFERENSI
makalahkumakalahmu.wordpress.com/.../makalah-pkn-tentang-pancasila/ -
disini-blogku.blogspot.com/.../sejarah-lahirnya-pancasila-sebagai.html
www.scribd.com/doc/21677944/Filsafat-Pancasila
I. Latar Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa ada pendapat-pendapat yang berbeda tentang Pancasila. Apakah memang Pancasila sebagai ideology gado-gado? Dan Apakah kita mengagama-kan Pancasila??
II. Pengertian dan Sejarah Pancasila
Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular, dalam buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sangsekerta) Pancasila juga mempunyai arti “Pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila Krama), yaitu sebagai berikut:
1. Tidak boleh melakukan kekerasan
2. Tidak boleh mencuri
3. Tidak boleh berjiwa dengki
4. Tidak boleh berbohong
5. Tidak boleh mabuk minuman keras/obat-obatan terlarang
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. sebagai dasar negara maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan pemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila, namun berdasarkan kenyataan, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut telah dipraktikan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan kita teruskan sampai sekarang.
Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di Indonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
TOPIK DISKUSI
1. Ada pandangan yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Dan ada yang mengatakan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Apakah dari dua pernyataan tersebut tidak saling bertentangan, dan apakah memang Pancasila sebagai ideologi gado-gado?
Jelaskan pokok-pokok pikiran pandangan anda.
Jawab:
Setiap manusia memiliki pandangan yang berbeda-beda. Begitupun bangsa Indonesia yang memiliki pandangan yang berbeda mengenai Pancasila. Itu disebabkan karena Indonesia mempunyai bangsa yang beraneka ragam suku, bahasa, kepercayaan, adat istiadat dan yang lainnya. Itu sah-sah saja selama pendapat tersebut tidak merugikan Negara Indonesia.
Dan tentang adanya pendapat yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain itu menurut saya ada benarnya. Karena dilihat dari unsure-unsur Pancasila terdapat penjelasan mengenai para penjajah yang tidak mengenal adanya cinta kasih Tuhan, kemanusiaan, keadilan, dan yang lainnya.
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Indonesia mengetahui dan teliti dengan seksama maka unsur – unsur pancasila merupakan semangat dan jiwa perjuangan tersebut kita harus menganalisa dalam pembahasan seperti:
1. Apa unsur – unsur ketuhanan dalam penjajahan belanda
2. Unsur kemanusiaan dalam penjajahan belanda yang menghancurkan rakyat indonesia dengan tidak ada perikemanusiaan, suatu siksaaan yang di derota rakyat Indonesia
3. Unsur persatuan terhadap penjajahan belanda yang memecah belah persatuan
4. Unsur kerakyatan terhadap penjajahan belanda tentang kebebasan untuk mendapatkan pendidikan dan seolah olah rakyat kecil tidak ada artinya
5. Unsur yang terakhir yaitu keadilan tentang penjajahan belanda tidak ada keadilan untuk mendapatkan kebutuhan kebebasan hak
Setiap Negara didirikan atas dasar falsafah tertentu untuk mengetahui arah dan tujuan yang ingin dicapai. Jika dilihat dari unsur- unsur Pancasila itu sendiri, Pancasila menjiwai perlawanan terhadap kolonialisme yang merupakan semangat jiwa perjuangan. Unsur-unsur Pancasila meliputi:
a. Unsur Ketuhanan. Pada hakikatnya penjajahan bertentangan dengan ajaran tuhan. Karena penjajahan tidak mengenal cinta kasih dan sayang dengan sesamanya sebagai mana di ajarkan oleh tuhan. Oleh karena itu perlawanan terhadap kolonialisme ada yang di dorong oleh keyakinan melaksanakan tugas – tugas agama.
b. Unsur Kemanusiaan. Penjajahan tidak mengenal peri kemanusiaan. Penjajahan pada hakikatnya adalah hendak menemukan kembali nilai – nilai kemanusiaan yang telah di hancurkan oleh penjajah.
c. Unsur Persatuan. Di dalam kenyataan memang bangsa Indonesia terpecah oleh penjajah. Meskipun demikian bangsa Indonesia menyadari bahwa perpecahan akan mengakibatkan keruntuhan sebagaimana semboyan yang berbunyi bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Oleh karena itu bagaimanapun juga persatuan sebagai senjata ampuh tidak hancur sama sekali.
d. Unsur Kerakyatan. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri peri keadilan penjajahan bertentangan dengan kemerdekaan dan kebebasan.
e. Unsur Keadilan. Diatas sudah di sebutkan bahwa penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Hal ini terbukti pada pengalaman bangsa Indonesia yang selama penjajahan tidak pernah di perlakukan adil. Apalagi untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana mestinya sangat di persukar.
Asal Mula Pancasila sebagai Ideologi sebagai berikut:
• Kausa Materialis : Pancasila yang sekarang menjadi ideology negara bersumber pada bangsa Indonesia. Artinya, bangsa Indonesia sebagai Kausa Materialis.
• Kausa Formalis (asal mula bentuk):Pancasila sebagai ideology negara merujuk kepada bagaimana proses Pancasila itu dirumuskan menjadi Pancasila yang terkandung dalam UUD 1945. Artinya pidato Soekarno sebagai kausa formalis.
• Kausa Efisien (asal mula karya) : yang menjadikan Pancasila dari calon ideologi negara menjadi ideologi negara yang sah. PPKI melalui sidang BPUPKI menjadi kausa efisien pembentuk Pancasila
• Kausa Finalis (asal mula tujuan) : mewujudkan Pancasila sebagai ideologi negara yang sah adalah para anggota BPUPKI dan panitia sembilan. Para anggota dari badan itulah yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebagai ideology negara yang sah.
Tetapi Pancasila tidak sepenuhnya diilhami gagasn-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Namun Pancasila lahir murni dari pemikiran bangsa Indonesia yang melihat bahwa bangsa Indonesia tidak seperti Negara lain. Bangsa Indonesia selalu menjunjung tinggi Ketuhanan, dan memiliki rasa kemanusiaan, cinta dan persatuan serta keadilan. Karena Pancasila bersifat integralistik yang mengandung semangat kekeluargaan dan kebersamaan, seperti adanya semangat kerja sama, gotong royong, memelihara persatuan dan kesatuan serta musyawarah untuk mufakat.
2. Agama merupakan pandangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hidup berorganisasi. Pancasila juga merupakan pedoman dalam semua segi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Apakah itu tidak berarti mengagama-kan Pancasila?
Jelaskan pokok-pokok pikiran pandangan anda.
Jawab:
Menurut saya Agama memang adalah pedoman hidup kita dalam kehidupan sehari-hari. Begitupun Pancasila juga merupakan pedoman dalm kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena didalam Pancasila yaitu sila pertama, berisi tentang Ketuhanan Yang Maha Esa. Tetapi itu bukan berarti mengagama-kan Pancasila. Karena kita harus dapat membedakan antara agama dan Pancasila. Agama harus selalu kita junjung sampai akhir hidup kita. Sedangkan Pancasila sebagai pedoman hidup kita.
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia percaya dan taqwa terhadap Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pancasila memandang bahwa kebahagiaan manusia akan tercapai jika ditumbuhkembangkan hubungan yang serasi antara manusia dengan manusia yang lain serta hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Memahami nilai-nilai dari sila-sila Pancasila akan terkandung beberapa hubungan manusia yang melahirkan keseimbangan antara hak dan kewajiban antar hubungan tersebut, yaitu sebagai berikut:
1. Hubungan Vertikal
Adalah hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai penjelmaan dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam hubungannya dengan itu, manusia memiliki kewajiban-kewajiban untuk melaksanakanperintah-Nya, sedangkan hak-hak yang diterima manusia adalah rahmat yang tidak terhingga yang diberikan dan pembalasan amal perbuatan diakhirat nanti.
2. Hubungan Horizontal
Adalah hubungan manusia dengan sesamanya baik dalam fungsinya sebagai warga masyarakat, warga bangsa maupun warga Negara. Hubungan itu melahirkan hak dan kewajiban yang seimbang.
3. Hubungan Alamiah
Adalah hubungan manusia dengan alam sekitar. Manusia berkewajiban melestarikan karena alam mengalami penyusutan sedangkan manusia terus bertambah.
III. KESIMPULAN
Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia yang harus dijaga dan dijunjung tinggi. Karena Pancasila merupakan ideologi bangsa yang terlahir dari pemikiran bangsa Indonesia. Dan agama dengan Pancasila memiliki keterikatan satu sama lain. Karena didalam Pancasila terdapat unsur Ketuhanan.
REFERENSI
makalahkumakalahmu.wordpress.com/.../makalah-pkn-tentang-pancasila/ -
disini-blogku.blogspot.com/.../sejarah-lahirnya-pancasila-sebagai.html
www.scribd.com/doc/21677944/Filsafat-Pancasila
Friday, February 18, 2011
Manusia dan Kebudayaannya ..
~> Unsur-unsur Yang membangun Manusia:
a. jasad
b. hayat mengandung unsur hidup yang ditandai dengan gerak
c. ruh
d. nafsu keakuan/kesadaran tentang diri sendiri
~> Hakekat Manusia sebagai berikut:
a. Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
b. Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
c. Yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
d. Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
e. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
f. Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
g. Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
h. Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan dia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusiaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.
Manusia dengan makhluk lain yang ada di bumi sangat jelas berbeda. Karena Manusia mempunyai akal dan pikiran serta manusia adalah makhluk yang sempurna karena memiliki hal-hal atau sesuatu yang tidak dimiliki oleh makhluk lainnya.
~> Kepribadian Bangsa Timur
Kepribadian bangsa timur dapat diartikan suatu sikap yang dimiliki oleh suatu negara yang menentukan penyesuaian dirinya terhadap lingkungan. Kepribadian bangsa timur pada umumnya merupakan kepribadian yang mempunyai sifat toleransi yang tinggi. Kepribadian bangsa timur, kita tinggal di Indonesia termasuk ke dalam bangsa timur, dikenal sebagai bangsa yang berkepribadian baik. Di dunia bangsa timur dikenal sebagai bangsa yang ramah dan bersahabat. Sebagian besar cara berpakaian orang timur lebih sopan dan tertutup mungkin karena orang timur kebanyakan memeluk agama islam dan menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku. Namun di zaman yang sekarang ini orang timur kebanyakan meniru kebiasaan orang barat.
~> Berikut ini merupakan contoh dari bagan Psiko-Sosiogram manusia:
~> Pengertian Kebudayaan
Dari bahasa sanskerta budhayah: yang berarti budi/akal
- latin colere : yang berarti mengolah tanah/bertani
Kebudayaan pengertian secara praktis yaitu kebudayaan merupakan sistem nilai dan gagasan utama yang mengarahkan tingkah laku dan memberi seperangkat model untuk bertingkah laku kepada masyarakat.
Tokoh-tokoh kebudayaan:
1. Melville j. Herkovits dan Bronislow Malinowski mengemukakan “cultural determinism”.
2. Herkovits, Memandang kebudayaan sebagai “ super organic”.
3. Selo Soemardjan dan Soelaeman sumardi
4. EB Tylor
5. Sutan takdir alisyahbana
6. Koencoroningrat
7. A.L Krober dan C. Kluckhon
8. C.A Van Peurson
~> Unsur-unsur Kebudayaan Universal:
1. Sistem religius (homo religius)
2. Sistem organisasi kemasyarakatan (homo socius)
3. Sistem pengetahuan (homo safiens)
4. Sistem mata pencaharian hidup dan system ekonomi (homo ekonomicus)
5. Sistem peralatan hidup dan tehnologi (homo faber)
6. Sistem bahasa (homo longuens)
7. Sistem kesenian (homo aesteticus)
~> 3 wujud kebudayaan menurut dimensi wujudnya yaitu:
1. Kompleks gagasan , konsep dan pikiran manusia
- sifatnya abstrak , tak dapat dilihat dan berpusat di kepala manusia
2. Kompleks aktifitas
- sifatnya kongkrit, berupa aktifitas manusia yang saling berinteraksi
3. Benda
- sifatnya kongkrit , berwujud kebendaan
~> Hubungan Manusia dengan kebudayaan yaitu:
1) penganut kebudayaan,
2) pembawa kebudayaan,
3) manipulator kebudayaan, dan
4) pencipta kebudayaan.
REFERENSI:
pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_12.html
beniazhari.blogspot.com/2010/.../kepribadian-bangsa-timur_18.html
ocw.gunadarma.ac.idcourse...study...manusia-dan-kebudayaan
a. jasad
b. hayat mengandung unsur hidup yang ditandai dengan gerak
c. ruh
d. nafsu keakuan/kesadaran tentang diri sendiri
~> Hakekat Manusia sebagai berikut:
a. Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
b. Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
c. Yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
d. Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
e. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
f. Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
g. Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
h. Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan dia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusiaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.
Manusia dengan makhluk lain yang ada di bumi sangat jelas berbeda. Karena Manusia mempunyai akal dan pikiran serta manusia adalah makhluk yang sempurna karena memiliki hal-hal atau sesuatu yang tidak dimiliki oleh makhluk lainnya.
~> Kepribadian Bangsa Timur
Kepribadian bangsa timur dapat diartikan suatu sikap yang dimiliki oleh suatu negara yang menentukan penyesuaian dirinya terhadap lingkungan. Kepribadian bangsa timur pada umumnya merupakan kepribadian yang mempunyai sifat toleransi yang tinggi. Kepribadian bangsa timur, kita tinggal di Indonesia termasuk ke dalam bangsa timur, dikenal sebagai bangsa yang berkepribadian baik. Di dunia bangsa timur dikenal sebagai bangsa yang ramah dan bersahabat. Sebagian besar cara berpakaian orang timur lebih sopan dan tertutup mungkin karena orang timur kebanyakan memeluk agama islam dan menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku. Namun di zaman yang sekarang ini orang timur kebanyakan meniru kebiasaan orang barat.
~> Berikut ini merupakan contoh dari bagan Psiko-Sosiogram manusia:
~> Pengertian Kebudayaan
Dari bahasa sanskerta budhayah: yang berarti budi/akal
- latin colere : yang berarti mengolah tanah/bertani
Kebudayaan pengertian secara praktis yaitu kebudayaan merupakan sistem nilai dan gagasan utama yang mengarahkan tingkah laku dan memberi seperangkat model untuk bertingkah laku kepada masyarakat.
Tokoh-tokoh kebudayaan:
1. Melville j. Herkovits dan Bronislow Malinowski mengemukakan “cultural determinism”.
2. Herkovits, Memandang kebudayaan sebagai “ super organic”.
3. Selo Soemardjan dan Soelaeman sumardi
4. EB Tylor
5. Sutan takdir alisyahbana
6. Koencoroningrat
7. A.L Krober dan C. Kluckhon
8. C.A Van Peurson
~> Unsur-unsur Kebudayaan Universal:
1. Sistem religius (homo religius)
2. Sistem organisasi kemasyarakatan (homo socius)
3. Sistem pengetahuan (homo safiens)
4. Sistem mata pencaharian hidup dan system ekonomi (homo ekonomicus)
5. Sistem peralatan hidup dan tehnologi (homo faber)
6. Sistem bahasa (homo longuens)
7. Sistem kesenian (homo aesteticus)
~> 3 wujud kebudayaan menurut dimensi wujudnya yaitu:
1. Kompleks gagasan , konsep dan pikiran manusia
- sifatnya abstrak , tak dapat dilihat dan berpusat di kepala manusia
2. Kompleks aktifitas
- sifatnya kongkrit, berupa aktifitas manusia yang saling berinteraksi
3. Benda
- sifatnya kongkrit , berwujud kebendaan
~> Hubungan Manusia dengan kebudayaan yaitu:
1) penganut kebudayaan,
2) pembawa kebudayaan,
3) manipulator kebudayaan, dan
4) pencipta kebudayaan.
REFERENSI:
pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_12.html
beniazhari.blogspot.com/2010/.../kepribadian-bangsa-timur_18.html
ocw.gunadarma.ac.idcourse...study...manusia-dan-kebudayaan
Hakekat dan Fungsi Ilmu Sosial Dasar ..
A. PENGERTIAN dan TUJUAN ILMU SOSIAL DASAR (ISD)
Ilmu sosial dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah – masalah sosial yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial. ISD juga merupakan gabungan dari disiplin ilmu sosial yang digunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalah sosial yang ada di lingkungan sekitar kita. ISD memberikan dasar – dasar pengetahuan tentang konsep untuk mengkaji gejala sosial.
Tujuan Ilmu sosial dasar (ISD) yaitu membantu perkembangan wawasan dan pola pikir dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri – ciri kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain, serta menumbuhkan sikap sosial antar sesamanya, agar tercipta kehidupan yang rukun dan tentram.
B. PERBEDAAN dan PERSAMAAN ISD dengan IPS
==> Perbedaan ISD dengan IPS yaitu:
a. Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b. Ilmu Sosial Dasar merupakan satu mata kuliah tunggal, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
==> Persamaan ISD dengan IPS yaitu:
a. Merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
b. Dua-duanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
* Bahan pelajaran ISD:
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat
2. Masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat
3. Konsep-konsep sosial dan pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial.
C. RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu Sosial Dasar meliputi dua kelompok utama yaitu, studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga – lembaga sosial. Yang terutama terdiri dari psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedangkan yang lainnya terdiri dari ekonomi dan politik.
Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu,
1. Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan¬kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan kosep “Kesatuan sosial”.
3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
REFERENSI:
www.rico-satria.co.cc/2010/.../pengertian-isd-ilmu-sosial-dasar.html
abenknst.blogspot.com/.../pengertian-dan-ruang-lingkup-ilmu.html
Ilmu sosial dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah – masalah sosial yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial. ISD juga merupakan gabungan dari disiplin ilmu sosial yang digunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalah sosial yang ada di lingkungan sekitar kita. ISD memberikan dasar – dasar pengetahuan tentang konsep untuk mengkaji gejala sosial.
Tujuan Ilmu sosial dasar (ISD) yaitu membantu perkembangan wawasan dan pola pikir dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri – ciri kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain, serta menumbuhkan sikap sosial antar sesamanya, agar tercipta kehidupan yang rukun dan tentram.
B. PERBEDAAN dan PERSAMAAN ISD dengan IPS
==> Perbedaan ISD dengan IPS yaitu:
a. Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b. Ilmu Sosial Dasar merupakan satu mata kuliah tunggal, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
==> Persamaan ISD dengan IPS yaitu:
a. Merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
b. Dua-duanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
* Bahan pelajaran ISD:
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat
2. Masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat
3. Konsep-konsep sosial dan pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial.
C. RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu Sosial Dasar meliputi dua kelompok utama yaitu, studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga – lembaga sosial. Yang terutama terdiri dari psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedangkan yang lainnya terdiri dari ekonomi dan politik.
Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu,
1. Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan¬kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan kosep “Kesatuan sosial”.
3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
REFERENSI:
www.rico-satria.co.cc/2010/.../pengertian-isd-ilmu-sosial-dasar.html
abenknst.blogspot.com/.../pengertian-dan-ruang-lingkup-ilmu.html
Wednesday, November 10, 2010
Fenomena Kawin Kontrak...
Perkawinan pada dasarnya merupakan bentuk ikatan sakral sepasang umat manusia. Namun keabsahan perkawinan juga kerap diselewengkan oleh sebagian orang yang hanya ingin memuaskan kebutuhan biologis belaka.
Tidak seperti pada pernikahan umumnya, para pelaku kawin kontrak sepakat untuk berpisah di waktu tertentu. Sekilas kawin kontrak layaknya nikah sesungguhnya. Ada penghulu, saksi dan wali bagi pengantin wanita sekaligus mas kawin atau mahar.
Namun kawin kontrak tak lepas dari bisnis prostitusi terselubung belaka. Uang sebagai mas kawin atau mahar kepada pengantin wanita yang jumlahnya bervareasi antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah, malah jadi imbalan selama hidup bersama. Tak beda jauh dari praktek prostitusi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah melarangnya sejak tahun 1997. Bentuk perkawinan yang disahkan menurut aturan agama Islam adalah kawin siri.
Banyak terjadinya kawin kontrak di beberapa daerah, terutama daerah yang sering dikunjungi para wisatawan asing yang akan tinggal beberapa waktu untuk melakukan pekerjaan sementara di tempat tersebut, alasan dilakukannya kawin kontrak bagi sang laki-laki biasanya karena takut terjerumus ke dalam perjinaan, sedangkan bagi sang perempuan biasanya adalah karena faktor ekonomi, hal ini bisa dilihat dari beberapa pelaku kawin kontrak yang rata-rata kalangan bawah.
Kawin kontrak adalah perkawinan yang ditentukan umur perkawinanannya sesuai dengan perjanjian. Rasulullah SAW bersabda ”Hai pemuda-pemuda, barang siapa diantara kamu yang mampu serta berkeinginan hendak menikah, hendaklah dia menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat merundukan pandangan mata terhadap orang yang tidak halal dilihatnya, dan akan memeliharanya dari godaan syahwat. Dan barang siapa yang tidak mampu menikah, hendaklah dia puasa, karena dengan puasa hawa nafsunya terhadap perempuan akan berkurang.”
Pelaku kawin kontrak biasanya melakukan perkawinan hanya karena faktor memenuhi hawa nafsu dan menginginkan harta belaka, padahal tujuan pernikahan dalam Islam tidak hanya itu melainkan banyak faktor-faktor lain, memperbanyak keturunan, memperkuat keimanan, berdakwah, dan lain sebagainya.
* KAWIN KONTRAK DIHARAMKAN
Menurut KH A Mukri Aji, seorang ulama asal Bogor, kawin kontrak (nikah mut’ah) sangat diharamkan agama. “Mayoritas ulama fiqih telah menyatakan bahwa nikah kontrak atau nikah mut’ah itu haram” kata Ketua MUI Bogor ini. Ia menjelaskan, persepsi hukum Islam soal nikah adalah nikah haruslah bersifat permanen tidak temporer. Tujuannya adalah untuk membina kebahagiaan keluarga baik anak maupun keturunannya.
kawin kontrak juga tidak sesuai dengan hukum positif di Indonesia karena tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA),” ujarnya. Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Bogor, Suharyanto Sos MM juga menyatakan bahwa kawin kontrak jelas melanggar aturan, apalagi kalau hal ini melibatkan orang asing.
Dengan melakukan kawin kontrak, mereka telah melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian. Selain itu perbuatan mereka juga dapat dianggap mengganggu ketertiban umum,” jelas Suharyanto.
* BAHAYA KAWIN KONTRAK
Untuk masalah kawin kontrak, semua tokoh wanita ini menentangnya. Dalam RUU, kawin kontrak disebut perkawinan mut’ah, yakni perkawinan yang dilangsungkan untuk jangka waktu tertentu dengan maksud untuk mencari kesenangan dan/atau kepuasan seksual.
Di kawasan Puncak dan beberapa tempat di Jakarta, banyak pasangan yang melakukan kawin kontrak dengan membayar penghulu liar, wali, dan saksi. Pihak mempelai wanita sering berusaha menyembunyikan perkawinannya dari keluarga, Wanita yang menikah tanpa wali itu tidak sah hukumnya. Bahkan, bisa disebut sebagai prostitusi dengan ijab kabul. Pada awal Islam, praktik nikah mut’ah diperbolehkan. Situasinya, ketika terjadi peperangan, mereka yang pergi berperang mendapat rakhosah (kelonggaran). Akan tetapi, setelah perang usai, praktik nikah mut’ah dilarang sampai kiamat.
Kawin kontrak jelas-jelas melecehkan wanita. Kawin kontrak tak ubahnya praktik pelacuran. Kebanyakan wanita yang bersedia melakukan kawin kontrak adalah karena faktor ekonomi dan status. Padahal, masih ada jalan lain yang lebih terhormat.
Kerugian:
> tidak menjamin kedudukan hukum masing2 pihak dalam kepentingan civil dan perdata
> tidak diakui oleh per-UU an perkawinan di Indonesia - UU no. 1 tahun 1974 no. 9 tahun 1975
> juga terlarang dalam Agama kita sendiri sebagai umat yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa
* FAKTOR PENYEBAB
Berbagai alasan terntang apa penyebab hal ini terjadi, diantara nya adalah alasan masalah ekonomi dan kemiskinan. Padahal, tetap saja perempuan-perempuan itu sebagai pihak yang dirugikan. Adapun Pasal 1 dan 2 UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 menyatakan, nikah mut`ah dicurigai dapat menimbulkan dan menyebarkan penyakit kelamin. Selain itu, sangat potensial merusak kepribadian dan budaya luhur bangsa Indonesia.
* RUU TENTANG KAWIN KONTRAK
Pasal 142 ayat 3 menyebutkan, calon suami yang berkewarganegaraan asing harus membayar uang jaminan kepada calon istri melalui bank syariah sebesar Rp 500 juta.
Pasal 143, setiap orang yang dengan sengaja melangsungkan perkawinan tidak di hadapan pejabat pencatat nikah dipidana dengan ancaman hukuman bervariasi. Mulai dari enam bulan hingga tiga tahun dan denda mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 12 juta.
Pasal 144, setiap orang yang melakukan perkawinan mutah dihukum penjara selama-lamanya 3 tahun dan perkawinannya batal karena hukum.
Selain mengatur tentang Perkawinan Siri, Mutah/Kontrak, RUU ini juga mengatur soal perkawinan campur (berbeda kewarganegaraan).
Referensi :
http://abusalma.wordpress.com/
www.sinarharapan.co.id/berita/0608/10/jab04.html
http://irfan abdurahman.blogspot.com/
Tidak seperti pada pernikahan umumnya, para pelaku kawin kontrak sepakat untuk berpisah di waktu tertentu. Sekilas kawin kontrak layaknya nikah sesungguhnya. Ada penghulu, saksi dan wali bagi pengantin wanita sekaligus mas kawin atau mahar.
Namun kawin kontrak tak lepas dari bisnis prostitusi terselubung belaka. Uang sebagai mas kawin atau mahar kepada pengantin wanita yang jumlahnya bervareasi antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah, malah jadi imbalan selama hidup bersama. Tak beda jauh dari praktek prostitusi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah melarangnya sejak tahun 1997. Bentuk perkawinan yang disahkan menurut aturan agama Islam adalah kawin siri.
Banyak terjadinya kawin kontrak di beberapa daerah, terutama daerah yang sering dikunjungi para wisatawan asing yang akan tinggal beberapa waktu untuk melakukan pekerjaan sementara di tempat tersebut, alasan dilakukannya kawin kontrak bagi sang laki-laki biasanya karena takut terjerumus ke dalam perjinaan, sedangkan bagi sang perempuan biasanya adalah karena faktor ekonomi, hal ini bisa dilihat dari beberapa pelaku kawin kontrak yang rata-rata kalangan bawah.
Kawin kontrak adalah perkawinan yang ditentukan umur perkawinanannya sesuai dengan perjanjian. Rasulullah SAW bersabda ”Hai pemuda-pemuda, barang siapa diantara kamu yang mampu serta berkeinginan hendak menikah, hendaklah dia menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat merundukan pandangan mata terhadap orang yang tidak halal dilihatnya, dan akan memeliharanya dari godaan syahwat. Dan barang siapa yang tidak mampu menikah, hendaklah dia puasa, karena dengan puasa hawa nafsunya terhadap perempuan akan berkurang.”
Pelaku kawin kontrak biasanya melakukan perkawinan hanya karena faktor memenuhi hawa nafsu dan menginginkan harta belaka, padahal tujuan pernikahan dalam Islam tidak hanya itu melainkan banyak faktor-faktor lain, memperbanyak keturunan, memperkuat keimanan, berdakwah, dan lain sebagainya.
* KAWIN KONTRAK DIHARAMKAN
Menurut KH A Mukri Aji, seorang ulama asal Bogor, kawin kontrak (nikah mut’ah) sangat diharamkan agama. “Mayoritas ulama fiqih telah menyatakan bahwa nikah kontrak atau nikah mut’ah itu haram” kata Ketua MUI Bogor ini. Ia menjelaskan, persepsi hukum Islam soal nikah adalah nikah haruslah bersifat permanen tidak temporer. Tujuannya adalah untuk membina kebahagiaan keluarga baik anak maupun keturunannya.
kawin kontrak juga tidak sesuai dengan hukum positif di Indonesia karena tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA),” ujarnya. Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Bogor, Suharyanto Sos MM juga menyatakan bahwa kawin kontrak jelas melanggar aturan, apalagi kalau hal ini melibatkan orang asing.
Dengan melakukan kawin kontrak, mereka telah melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian. Selain itu perbuatan mereka juga dapat dianggap mengganggu ketertiban umum,” jelas Suharyanto.
* BAHAYA KAWIN KONTRAK
Untuk masalah kawin kontrak, semua tokoh wanita ini menentangnya. Dalam RUU, kawin kontrak disebut perkawinan mut’ah, yakni perkawinan yang dilangsungkan untuk jangka waktu tertentu dengan maksud untuk mencari kesenangan dan/atau kepuasan seksual.
Di kawasan Puncak dan beberapa tempat di Jakarta, banyak pasangan yang melakukan kawin kontrak dengan membayar penghulu liar, wali, dan saksi. Pihak mempelai wanita sering berusaha menyembunyikan perkawinannya dari keluarga, Wanita yang menikah tanpa wali itu tidak sah hukumnya. Bahkan, bisa disebut sebagai prostitusi dengan ijab kabul. Pada awal Islam, praktik nikah mut’ah diperbolehkan. Situasinya, ketika terjadi peperangan, mereka yang pergi berperang mendapat rakhosah (kelonggaran). Akan tetapi, setelah perang usai, praktik nikah mut’ah dilarang sampai kiamat.
Kawin kontrak jelas-jelas melecehkan wanita. Kawin kontrak tak ubahnya praktik pelacuran. Kebanyakan wanita yang bersedia melakukan kawin kontrak adalah karena faktor ekonomi dan status. Padahal, masih ada jalan lain yang lebih terhormat.
Kerugian:
> tidak menjamin kedudukan hukum masing2 pihak dalam kepentingan civil dan perdata
> tidak diakui oleh per-UU an perkawinan di Indonesia - UU no. 1 tahun 1974 no. 9 tahun 1975
> juga terlarang dalam Agama kita sendiri sebagai umat yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa
* FAKTOR PENYEBAB
Berbagai alasan terntang apa penyebab hal ini terjadi, diantara nya adalah alasan masalah ekonomi dan kemiskinan. Padahal, tetap saja perempuan-perempuan itu sebagai pihak yang dirugikan. Adapun Pasal 1 dan 2 UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 menyatakan, nikah mut`ah dicurigai dapat menimbulkan dan menyebarkan penyakit kelamin. Selain itu, sangat potensial merusak kepribadian dan budaya luhur bangsa Indonesia.
* RUU TENTANG KAWIN KONTRAK
Pasal 142 ayat 3 menyebutkan, calon suami yang berkewarganegaraan asing harus membayar uang jaminan kepada calon istri melalui bank syariah sebesar Rp 500 juta.
Pasal 143, setiap orang yang dengan sengaja melangsungkan perkawinan tidak di hadapan pejabat pencatat nikah dipidana dengan ancaman hukuman bervariasi. Mulai dari enam bulan hingga tiga tahun dan denda mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 12 juta.
Pasal 144, setiap orang yang melakukan perkawinan mutah dihukum penjara selama-lamanya 3 tahun dan perkawinannya batal karena hukum.
Selain mengatur tentang Perkawinan Siri, Mutah/Kontrak, RUU ini juga mengatur soal perkawinan campur (berbeda kewarganegaraan).
Referensi :
http://abusalma.wordpress.com/
www.sinarharapan.co.id/berita/0608/10/jab04.html
http://irfan abdurahman.blogspot.com/
Subscribe to:
Posts (Atom)
